Pihak Syahrini merasa di atas angin, setelah Pengadilan Negeri Bogor menolak gugatan pihak Blue Eyes atas tuduhan wanprestasi. Ketidakhadiran Syahrini dalam konser di Bali itu bukan sebagai bentuk pelanggaran kontrak, melainkan kejadian yang luar biasa diluar kuasa manusia.
Pengacara Syahrini, Warsito Sanyoto mengungkapkan kasus kliennya telah diputus pengadilan pada 24 Agustus kemarin, yang
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment